Kamar Operasi Tekanan Negatif Menurunkan Risiko Penularan Covid-19
Pada dasarnya, pasien dengan penyakit infeksi diharuskan menjalani perawatan dan pengobatan secara terpisah dengan pasien lain.
Kenapa dipisahkan, agar pasien dengan penyakit infeksi tidak membahayakan atau menularkan ke pasien lain. Pemisahan ini juga meliputi ruang perawatan dan kamar operasi.
Pasien yang terjangkit penyakit infeksi (termasuk Covid-19) perlu ditangani dalam sebuah ruangan khusus, termasuk pasien yang membutuhkan tindakan bedah (operasi).
Di Mayapada Hospital, tersedia Kamar Operasi Tekanan Negatif yang diperuntukan menangani pasien infeksius dan butuh tindakan bedah.
Kamar operasi bertekanan negatif dibuat untuk mencegah adanya kontaminasi pada area luar kamar operasi.
Pada ruangan ini, tekanan diatur lebih rendah dibandingkan tekanan di luar ruangan, sehingga ketika pintunya terbuka, udara dari dalam ruangan tekanan negatif tidak dapat keluar menyebarkan virus maupun bakteri.
Sebaliknya, udara dari luar ruangan yang masih lebih bersih dapat masuk ke ruang tekanan negatif. Udara yang sudah terkontaminasi di dalam ruangan bertekanan negatif akan disaring dan diproses terlebih dahulu melalui HEPA filter.
HEPA filter ini dapat menghilangkan 99.97% droplet nuklei atau percikan renik (percikan halus), sebelum dikeluarkan ke udara bebas di luar rumah sakit.
Rekomendasi American College of Surgeons (ACS), operasi pasien Covid-19 adalah di kamar operasi bertekanan negatif bila tersedia.
Pendekatan New Normal
Di masa pandemi Covid-19, Mayapada Hospital menerapkan pendekatan New Normal di semua lini layanan rumah sakit, termasuk layanan di Kamar Operasi.
- Setiap pasien yang memerlukan tindakan bedah baik kasus emergency maupun elektif akan dilakukan screening Covid-19 dengan satu pemeriksaan PCR Swab. Begitu pula pendampingnya bila didampingi saat perawatan pasca operasi -- Keselamatan Pasien.
- Tersedia kamar operasi tekanan negatif dan alur yang terpisah untuk pasien dengan kasus infeksi termasuk Covid-19, sehingga aman bagi pasien yang membutuhkan tindakan operasi emergency dan elektif baik pasien infeksius maupun non infeksius.
- Kamar Operasi Bertekanan Negatif untuk memastikan tekanan udara di wilayah pasien dan lingkungan disekitarnya menjadi lebih aman, serta mencegah kontaminasi ke area lain.
- Protokol pembersihan kamar operasi dengan melakukan sterilisasi dan desinfeksi ruangan secara rutin, serta melakukan pemeriksaan kultur udara dan swab tempat di beberapa titik di kamar operasi secara berkala dengan pantauan Komite PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi).
- Setiap tenaga medis dan paramedis yang bertugas di kamar operasi menggunakan APD level 3, dan dilakukan rutin swab PCR setiap minggu, dan sudah divaksinasi Covid-19.
- Pemisahan gedung (tower) untuk kamar perawatan khusus pasien Covid-19 dan non-Covid-19.
Informasi lebih lanjut, hubungi Hotline 150770.
tags :
Corporate News