Naik Pesawat Saat Hamil, Aman Enggak Sih?

...

Pada umumnya, berpergian dengan pesawat terbang saat hamil dianggap cukup aman bagi wanita yang tidak mengalami komplikasi selama hamil. Akan tetapi, tetap lebih baik bila Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan Anda sebelum memutuskan untuk pergi.

Dokter Anda mungkin tidak akan mengijinkan Anda berpergian dengan menggunakan pesawat terbang bila kehamilan Anda dinilai beresiko tinggi atau Anda beresiko mengalami kelahiran prematur atau bila usia kehamilan Anda telah berusia lebih dari 36 minggu.

Bila dokter kandungan Anda memperbolehkan Anda untuk berpergian dengan menggunakan pesawat terbang, maka saat terbaik untuk melakukannya adalah saat usia kehamilan Anda berkisar antara 14-28 minggu. Hal ini dikarenakan pada masa inilah keadaan kesehatan Anda paling baik (tidak lagi mual) dan resiko terjadinya keguguran dan kelahiran prematur pun paling rendah.

Selain berkonsultasi dengan dokter kandungan Anda, terdapat beberapa hal lainnya yang perlu Anda ketahui seperti:

  • Cari tahu apa kebijakan penerbangan yang Anda gunakan mengenai kehamilan
  • Pilihlah tempat duduk Anda dengan tepat. Mintalah tempat duduk yang paling luas dan nyaman, dan pilihlah bangku di bagian lorong
  • Selalu gunakan sabuk pengaman selama penerbangan, letakkan sabuk pengaman di bagian bawah perut Anda
  • Jaga sirkulasi darah di dalam tubuh Anda dengan cara sesekali berjalan mondar-mandir di dalam pesawat. Jika Anda harus tetap duduk, tekuk dan luruskan pergelangan kaki Anda dengan cukup sering
  • Konsumilah banyak air putih. Hal ini dikarenakan kelembaban udara yang rendah di kabin pesawat dapat menyebabkan terjadinya dehidrasi
  • Gunakanlah pakaian longgar dan nyaman

Turunnya tekanan udara di dalam kabin selama berada di dalam pesawat terbang memang dapat mengurangi jumlah oksigen di dalam darah Anda, tetapi tidak menyebabkan gangguan apapun bila Anda sehat.

Paparan radiasi yang berhubungan dengan terbang pada ketinggian tertentu dianggap tidak berbahaya, kecuali bila Anda sering berpergian dengan menggunakan pesawat terbang. Jadi, bila Anda memang harus sering berpergian selama hamil, berkonsultasilah dengan dokter Anda mengenai berapa kali Anda boleh berpergian dengan menggunakan pesawat terbang saat hamil.

Jadi, berpergian dengan menggunakan pesawat terbang saat hamil biasanya aman. Akan tetapi, karena setiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan yang berbeda mengenai kehamilan, dianjurkan agar Anda memeriksanya terlebih dahulu sebelum membeli tiket.

 

Umumnya, bila kehamilan Anda telah berusia lebih dari 28 minggu, maka maskapai penerbangan akan meminta ibu hamil untuk menandatangani semacam Surat Pembebasan Tanggung Jawab dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter kandungan yang menyatakan:

  • Ibu dalam keadaan sehat
  • Kehamilan dalam kondisi normal, tidak terdapat kelainan
  • Jenis kehamilan: tunggal atau kembar
  • Perkiraan tanggal melahirkan

Surat keterangan dokter ini biasanya harus diperoleh seminggu sebelum hari keberangkatan. Ketentuan tiap maskapai dapat berbeda-beda. Penumpang dianjurkan mengecek tiap ketentuan dari maskapai yang bersangkutan. Di bawah ini Anda dapat melihat ketentuan berbagai maskapai penerbangan bagi penumpang hamil.

 

Ketentuan Ibu Hamil Untuk Pesawat Lion Air, Wings Air, Malindo, dan Batik Air:

  • Ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 28 minggu diwajibkan menyertakan surat keterangan medis yang menyatakan bahwa penumpang sehat secara medis untuk ikut dalam penerbangan
  • Penumpang juga diminta mengisi formulir pertanggungan resiko Form of Indemnity (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan

 

Ketentuan Ibu Hamil Untuk Pesawat Sriwijaya Air dan NAM Air:

Ibu hamil dengan usia kehamilan maksimal 32 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan juga mengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara maupun kantor cabang Sriwijaya Air. Surat pernyataan ini membebaskan Sriwijaya dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

 

Ketentuan Ibu Hamil Untuk Pesawat Garuda Indonesia:

  • Untuk kehamilan pertama, ibu hamil diperbolehkan terbang hingga usia kehamilan mencapai 32 minggu. Penumpang diwajibkan mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF)
  • Mulai dari kehamilan kedua, penumpang tidak diperbolehkan terbang jika kehamilan sudah pada usia 32 minggu

 

Ketentuan Ibu Hamil Untuk Pesawat Citilink:

  • Untuk usia kehamilan hingga 27 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in yang membebaskan Citilink dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan
  • Untuk usia kehamilan 28-34 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter. Tanggal yang tercantum di surat keterangan ini tidak boleh melebihi 30 hari sejak tanggal keberangkatan maupun kepulangan
  • Penumpang dengan usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diizinkan terbang

 

Ketentuan Ibu Hamil Untuk Pesawat Air Asia:

  • Untuk usia kehamilan hingga 27 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in yang membebaskan Air Asia dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan
  • Untuk usia kehamilan 28-34 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter. Tanggal yang tercantum di surat keterangan ini tidak boleh melebihi 30 hari sejak tanggal keberangkatan maupun kepulangan
  • Penumpang dengan usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diizinkan terbang

 

Ketentuan Ibu Hamil Untuk Pesawat Jetstar:

  • Untuk usia kehamilan yang tidak bermasalah hingga 28 minggu, penumpang tidak perlu membawa dokumen medis apapun
  • Untuk kehamilan yang bermasalah atau mengalami komplikasi, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter
  • Untuk usia kehamilan di atas 28 minggu, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter tertanggal tidak lebih dari 10 hari sebelum keberangkatan.

Untuk penerbangan Jetstar kurang dari 4 jam:

  • Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-40 masa kehamilan
  • Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan

Untuk penerbangan Jetstar selama 4 jam atau lebih:

  • Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan
  • Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-32 masa kehamilan

Catatan: Khusus Jetstar Pacific (BL), usia kehamilan 36 minggu atau lebih dapat ditolak.

Sumber: www.dokter.id

tags :