Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
[Artikel Kontributor: Polda Metro Jaya]
“Dering Daruratmu Selamatkan Bangsa”
Itulah slogan Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Slogan tersebut memiliki arti bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam kegiatan Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ ini.
Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus dibentuk atas arahan Bapak Kapolda Metro pada Juli 2021, dengan Ditreskrimsus menjadi koordinatornya. Posko ini dibentuk menghadapi maraknya pelanggaran-pelanggaran sehubungan dengan kasus infeksi COVID-19 yang semakin meningkat selama akhir Bulan Juni s/d Bulan Juli 2021.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut terutama terkait kenaikan harga vitamin/obat-obatan, langkanya tabung oksigen dan penyebaran berita hoax/provokatif terkait COVID-19. Oleh karena itu, Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ resmi dibentuk pada tanggal 10 Juli 2021 dan kami fokus menangani ketiga pokok pelanggaran tersebut.
Dalam perkembangannya, kami juga menerima pengaduan terkait hal-hal lain, seperti penyebaban kerumunan dan juga mahalnya harga tabung oksigen. Selama lebih dari satu bulan pelaksanaan tugas, setiap hari kami menerima aduan dari masyarakat. Menanggapi hal ini, kami berterima kasih karena masyarakat siap dan siaga dalam menjadi partner kerja kami dalam menjaga dan memerangi pelanggaran.
Dalam pelaksanaan tugas kami, terdapat tiga fokus utama kami, yaitu:
1. Transformasi pelayanan manual ke digital (hotline digitalisation).
Kami mencoba berinovasi baik secara internal, dalam hal penanganan aduan yang kami terima, pemrosesan data dengan wilayah setempat, maupun dengan masyarakat yaitu melalui penyediaan fitur scan barcode, link aduan, penerapan survey online dan penyediaan e-handbook.
2. Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait (collaborative approach).
Dalam hal sosialisasi Posko Hotline PPKM, kami bermitra dengan pemangku kepentingan, seperti Satgas COVID, Kominfo, Jakarta Smart City, Kemenkes, KKP, Imigrasi, dll), rumah sakit, puskesmas, apotek, lokasi pengisian tabung oksigen, pihak provider, media nasional, public figure dan civil society, sehingga polisi dan masyarakat dapat bekerja sama memerangi pihak-pihak yang memanfaatkan pandemi untuk keuntungan pribadi.
3. Peningkatan komunikasi publik (public communication).
Di era global ini, media sosial menjadi elemen penting dalam diseminasi informasi. Kami memanfaatkan media social untuk melaporkan kegiatan-kegiatan rutin kami. Sehingga masyarakat dapat menerima informasi kami dengan baik, sekaligus memberikan tanggapan dan masukan kepada kami.
4. Sosialisasi di hot spot yang strategis dan vital (hot spots policing)
Secara terorganisasi, kami terus melakukan sosialisasi di hot spots vital atau zona dengan angka COVID yang masih tinggi (zona merah). Hal ini dilakukan untuk segera menindaklanjuti informasi pengaduan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban di antara masyarakat.
Salam sehat.
KOMBES Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H.
Dirreskrimsus, Polda Metro Jaya
Penanggung Jawab Posko Hotline PPKM
Informasi lebih lanjut mengenai Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ, klik di sini
tags :
Mayapada Hospital Hotlineppkm Polda Posko Hotline Ppkm Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya