Amankah Operasi Caesar di Masa Pandemi?

...

Pasien ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 yang akan menjalani prosedur operasi caesar dapat dilakukan dengan aman di Kamar Operasi Tekanan Negatif.

Bahaya Covid-19 membuat khawatir ibu hamil yang melahirkan secara caesar (sesar). Sebagian ibu hamil biasanya lebih memilih melahirkan normal dibandingkan melalui prosedur operasi caesar. 

Namun, ada kalanya operasi caesar tetap harus dilakukan demi keselamatan ibu dan bayi di dalam kandungan.

Operasi caesar masuk dalam kategori operasi mayor atau operasi besar. Jadi bukan sekadar melakukan pembedahan untuk mengeluarkan si kecil dari dalam rahim.

Selain itu, ada risiko dan komplikasi yang ditimbulkan dari operasi caesar. Sehingga selalu berkonsultasi dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan Anda untuk solusi persalinan yang aman bagi Anda dan buah hati.

Alasan medis yang mengharuskan ibu melahirkan bayi dengan prosedur caesar. Antara lain:

  • Jika ada masalah dengan bayi, misalnya posisi abnormal bayi dalam rahim, seperti melintang atau sungsang. 
  • Ada masalah kesehatan pada ibu, seperti penyakit jantung, preeklampsia/eklampsia.
  • Hambatan saat masa persalinan; persalinan yang memakan waktu terlalu lama.
  • Masalah tali plasenta, contohnya plasenta previa atau plasenta abruptia.

Selain dari adanya kondisi medis tertentu, operasi caesar juga bisa dilakukan atas keinginan ibu. Misalnya ibu memiliki ketakutan atau kekhawatiran jika menjalani persalinan normal. 

Namun, untuk setiap tindakan caesar yang akan dilakukan, tetap lakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter.


Lalu, bagaimana dengan operasi caesar di masa pandemi?

Menurut dr. M. Luky Satria Syahbana, Sp.OG-KFER, proses persalinan di era pandemi dapat dilakukan dengan aman, baik persalinan normal ataupun persalinan caesar

Bahkan, kata dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS) ini, operasi caesar kepada ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 juga bisa dilakukan dengan aman. 

“Operasi caesar bagi ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 dapat dilakukan di Kamar Operasi Tekanan Negatif dengan prosedur yang berlaku,” kata M. Luky Satria Syahbana, Sp.OG-KFER.

Kamar Operasi Tekanan Negatif dibuat untuk mencegah adanya kontaminasi pada area luar kamar operasi. 

Pada ruangan ini, tekanan diatur lebih rendah dibandingkan tekanan di luar ruangan, sehingga ketika pintunya terbuka, udara dari dalam ruangan tekanan negatif tidak dapat keluar menyebarkan infeksi. 

Rekomendasi American College of Surgeons (ACS), operasi pasien Covid-19 adalah di kamar operasi bertekanan negatif bila tersedia.

Kamar Operasi Tekanan Negatif tersedia di Mayapada Hospital. Informasi dan pendaftaran pasien, hubungi Hotline 150770.

Narasumber:

dr. M. Luky Satria Syahbana, Sp.OG-KFER
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan
Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS)

Lihat jadwal praktik di sini.

tags :

Obstetrics & Gynecology Center Spesialis Kebidanan Dan Kandungan