Tentang eHAC dan Panduan Cara Mengisinya
Pemerintah menerapkan kebijakan untuk masyarakat yang ingin bepergian dengan beragam moda transportasi. Salah satunya mengharuskan penumpang moda transportasi mengisi eHAC.
Apa itu eHAC?
eHAC atau Electronic - Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan yang dikembangkan Kementerian Kesehatan Indonesia. Kartu ini wajib diisi calon penumpang sebelum bepergian yang nantinya akan ditunjukkan kepada petugas verifikasi saat tiba di tujuan.
Sistem Health Alert Card (HAC) diharapkan dapat mendukung kemudahan akses pelayanan dan sebagai kontrol bagi negara terhadap risiko terjadinya penyebaran penyakit yang dibawa oleh penumpang. Informasi lengkap tentang eHAC, klik link di sini.
Berikut Panduan Pengisian Paspor Kesehatan eHAC:
- Mengunduh mobile apps eHAC melalui AppStore atau Playstore.
- Melakukan login akun eHAC dengan mengisi data diri calon penumpang.
- Pilih menu Paspor Kesehatan.
- Pilih menu Portal Paspor Kesehatan.
- Pilih menu Rumah Sakit/Klinik/Laboratorium Umum untuk melakukan pendaftaran Rapid Antigen/Swab PCR Test yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal calon penumpang, (nama RS: RS. Mayapada Jakarta Selatan).
- Calon penumpang mengisi data diri sesuai dengan kolom yang telah tersedia.
- Klik Daftar/Submit lalu pilih kirim.
- Calon penumpang selanjutnya diharapkan menunjukkan data yang telah ter-registrasi pada aplikasi eHAC tersebut kepada petugas RS saat melakukan registrasi ulang.
Klik link di sini untuk pendaftaran pemeriksaan Covid-19 atau hubungi Hotline 150770
tags :
Pcr Swab Test Ehac