Apakah Pasien Neurologi (Saraf dan Otak) Boleh Menerima Vaksin Covid-19?

...

Sebagai acuan umum, semua pasien neurologi (saraf dan otak) boleh menerima vaksin Covid-19. Namun, ada beberapa kondisi pasien yang tidak diperbolehkan vaksin, yaitu sebagai berikut:

  • Memiliki penyakit penyerta di bidang lain yang masuk kontraindikasi.
  • Anak-anak di bawah 12 tahun.
  • Pasien sedang menerima terapi imunosupresan.
  • Pasien masih mendapat perawatan kondisi akut.

“Pasien tetap dianjurkan untuk konsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis saraf untuk kelayakan vaksinasi Covid-19,” ujar dr. Sheila Agustini, Sp.S, Dokter Spesialis Saraf dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS).
 

Syarat vaksinasi Covid-19 untuk pasien neurologi:

PASIEN STROKE

  • Sebagai acuan umum, pasien stroke boleh mendapatkan vaksin Covid-19. Namun, untuk pasien yang masih dirawat karena stroke (dalam fase akut) belum dapat menerima vaksinasi.
     
  • Paska stroke, pasien disarankan berkonsultasi untuk kelayakan vaksin, terutama pasien dengan faktor risiko yang tidak terkontrol. (Gangguan jantung, tekanan darah tinggi, diabetes/kencing manis, atau ada kelainan autoimun, dan kelainan pembuluh darah otak).


PASIEN EPILEPSI

Kondisi pasien epilepsi yang diperbolehkan vaksin Covid-19, asal sudah konsultasi ke dokter spesialis saraf (dalam pengawasan).

  • Pasien epilepsi sudah bebas maupun masih mengalami serangan.
  • Pasien masih minum obat anti epilepsi (OAE) maupun tidak mengonsumsi OAE.


PASIEN DEMENSIA

  • Pasien lansia dengan demensia dianjurkan menerima vaksinasi sebagai kelompok rentan.
  • Bila pasien demensia memiliki penyakit penyerta, sebaiknya konsultasi terlebih dahulu ke dokter. Penyakit penyerta itu antara lain: autoimun, hipertensi, hipertiroid, jantung, ginjal, kanker, penyakit infeksi akut, dan lain-lain.

 

PASIEN NEUROMUSKULAR

  • Amyotrophical Lateral Sclerosis. 
    Bukan kontraindikasi.
     
  • Guillain-Barre Syndrome (GBS).
    Bukan kontraindikasi asalkan dengan gejala sisa ringan/ tidak bergejala sisa (konsultasikan kembali dengan dokter spesialis saraf)
     
  • Chronic Inflammatory Demyelinating Polyneuropathy (CIDP).
    Tidak direkomendasikan bila mengalami serangan berulang atau sedang menerima terapi imunosupresan.
     
  • Myasthenia Gravis.
    Tidak direkomendasikan bila ada riwayat krisis miastenik atau sedang dalam terapi imunosupresan.


Ditulis oleh:
dr. Sheila Agustini, Sp.S
Dokter Spesialis Saraf
Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS)

tags :

Spesialis Neurologi Tahir Neuroscience Center Pcrr Center