Apakah Pasien Neurologi (Saraf dan Otak) Boleh Menerima Vaksin Covid-19?
Sebagai acuan umum, semua pasien neurologi (saraf dan otak) boleh menerima vaksin Covid-19. Namun, ada beberapa kondisi pasien yang tidak diperbolehkan vaksin, yaitu sebagai berikut:
- Memiliki penyakit penyerta di bidang lain yang masuk kontraindikasi.
- Anak-anak di bawah 12 tahun.
- Pasien sedang menerima terapi imunosupresan.
- Pasien masih mendapat perawatan kondisi akut.
“Pasien tetap dianjurkan untuk konsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis saraf untuk kelayakan vaksinasi Covid-19,” ujar dr. Sheila Agustini, Sp.S, Dokter Spesialis Saraf dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS).
Syarat vaksinasi Covid-19 untuk pasien neurologi:
PASIEN STROKE
- Sebagai acuan umum, pasien stroke boleh mendapatkan vaksin Covid-19. Namun, untuk pasien yang masih dirawat karena stroke (dalam fase akut) belum dapat menerima vaksinasi.
- Paska stroke, pasien disarankan berkonsultasi untuk kelayakan vaksin, terutama pasien dengan faktor risiko yang tidak terkontrol. (Gangguan jantung, tekanan darah tinggi, diabetes/kencing manis, atau ada kelainan autoimun, dan kelainan pembuluh darah otak).
PASIEN EPILEPSI
Kondisi pasien epilepsi yang diperbolehkan vaksin Covid-19, asal sudah konsultasi ke dokter spesialis saraf (dalam pengawasan).
- Pasien epilepsi sudah bebas maupun masih mengalami serangan.
- Pasien masih minum obat anti epilepsi (OAE) maupun tidak mengonsumsi OAE.
PASIEN DEMENSIA
- Pasien lansia dengan demensia dianjurkan menerima vaksinasi sebagai kelompok rentan.
- Bila pasien demensia memiliki penyakit penyerta, sebaiknya konsultasi terlebih dahulu ke dokter. Penyakit penyerta itu antara lain: autoimun, hipertensi, hipertiroid, jantung, ginjal, kanker, penyakit infeksi akut, dan lain-lain.
PASIEN NEUROMUSKULAR
- Amyotrophical Lateral Sclerosis.
Bukan kontraindikasi.
- Guillain-Barre Syndrome (GBS).
Bukan kontraindikasi asalkan dengan gejala sisa ringan/ tidak bergejala sisa (konsultasikan kembali dengan dokter spesialis saraf)
- Chronic Inflammatory Demyelinating Polyneuropathy (CIDP).
Tidak direkomendasikan bila mengalami serangan berulang atau sedang menerima terapi imunosupresan.
- Myasthenia Gravis.
Tidak direkomendasikan bila ada riwayat krisis miastenik atau sedang dalam terapi imunosupresan.
Ditulis oleh:
dr. Sheila Agustini, Sp.S
Dokter Spesialis Saraf
Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS)
tags :
Tahir Neuroscience Center Spesialis Saraf Dan Otak Sakit Kepala Tumor Oncology Center Spesialis Onkologi