Hentikan Kekerasan pada Anak
Pengetahuan dan peran orangtua adalah benteng utama agar anak tidak pernah merasakan akibat kekerasan.
Maraknya berita kekerasan pada anak belakangan ini tentunya membuat kita para orangtua khawatir akan keselamatan anak-anak kita.
Kekerasan pada anak dapat terjadi di mana saja dan oleh siapa saja. Baik itu di luar rumah, bahkan di dalam rumah – amat disayangkan – oleh orangtua sendiri.
Berbagai jenis kekerasan
Kekerasan pada anak (di bawah 18 tahun), disebut juga child abuse atau child maltreatment, ternyata sangat beragam. Tindakan ini menimbulkan kerugian bukan hanya secara fisik, namun juga mental.
Apa saja jenis-jenis kekerasan dan bentuk perlakuannya?
1. Kekerasan Fisik (Physical Abuse)
Tindakan yang membahayakan anak seperti mengguncang, mendorong, memukul, hingga membakar tubuh anak. Termasuk strategi pengendalian yang bersifat memaksa misalnya: mencubit dan menarik anak secara paksa.
2. Pengabaian (Neglect)
Orang tua atau pengasuh tidak memberi makanan, pakaian, pengawasan, maupun pendidikan yang layak bagi anak. Pengabaian juga termasuk menolak menyediakan lingkungan yang sehat, akibatnya membahayakan kesehatan anak.
3. Pelecehan Seksual (Sexual Abuse)
Meliputi sentuhan, rabaan, penetrasi seksual (intercourse), atau tindakan memperlihatkan alat kelamin pada anak.
4. Kekerasan Emosional (Emotional Maltreatment)
Ada yang bersifat aktif seperti mentertawakan, mengolok, serta mengatai anak. Sementara yang sifatnya pasif berupa pengabaian kebutuhan anak untuk mendapat dukungan emosional dan sosial.
tags :
Spesialis Anak Pediatric Center Kesehatan Anak Ibu Dan Anak